ImageTunaikan zakatmu sekarang
Image

Tunaikan zakatmu sekarang

Rp 10.761 terkumpul dari Rp 456.666.677
1 Donasi 5 bulan, 21 hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Tunaikan zakatmu sekarang

Memasuki Pekan Terakhir ibadah puasa Ramadan, kita diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan amalan yang dilaksanakan sebelum salat Idulfitri pada kessokan harinya. Zakat fitrah harus ditunaikan bagi orang yang memiliki kemampuan untuk menunaikannya.

Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada setiap umat muslim sebagai santunan kepada orang-orang miskin, juga sebagai tanda berakhirnya bulan Ramadan dan sebagai penyempurna ibada puasa yang telah dijalankan. Zakat fitrah ini dibayarkan maksimal sebelum salat Idul Fitri. Ketentuan zakat fitrah tersebut didasarkan pada hadis Rasulullah SAW :

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ‎

Artinya: “Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas oaring muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wamita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri” (HR Bukhari dan Muslim).

Sebagai sesuatu yang diwajibkan, zakat fitrah memiliki keutamaan dan hikmah dimana kamu bisa berbagi dengan sesama melalui zakat yang kamu tunaikan sekaligus membersihkan diri dari hal-hal yang dapat mengotori pahala ibada puasa.

Berikut macam-macam niat ketika membayarkan zakat fitrah;

  • Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.

” Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

  • Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Anggota Keluarga, Termasuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

  • Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

  • Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (…..) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

  • Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (…..) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

  • Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk … (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”

Waktu pembayaran zakat fitrah

Melansir laman NU Online, mazhab Syafi’i membagi pembayaran zakat fitrah ke dalam lima waktu.

  • Waktu mubah,

yaitu sejak awal hingga akhir Ramadhan. Tidak boleh membayar zakat sebelum masuk bulan Ramadan.

  • Waktu wajib,

yaitu waktu akhir Ramadhan dan awal Syawal. Dalam hal ini, kewajiban bayar zakat fitrah berlaku bagi orang yang mengalami hidup pada sebagian waktu Ramadhan dan sebagian waktu Syawal meski sejenak.

  • Waktu sunnah,

yaitu sebelum shalat Id berlangsung. Bisa dikatakan, waktu ini berlangsung sejak malam takbiran hingga pagi sebelum shalat Idul Fitri.

  • Waktu makruh,

yaitu setelah shalat Idul Fitri hingga tanggal 1 Syawal berakhir, yaitu maghrib hari raya Idul Fitri.

  • Waktu haram,

yaitu setelah tanggal 1 Syawal berakhir.

Berikut 3 keutamaan zakat fitrah sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadan, simak ulasannya berikut ini.

* Membersihkan Diri dan Menyempurnakan Puasa
✓ Keutamaan zakat fitrah yang pertama adalah dilihat dari kebermanfaatannya bagi yang berpuasa. Dengan melakukan zakat fitrah akan membersihkan dirinya dari dosa dan perbuatan keji serta menyempurnakan ibadah puasa yang telah dijalankan selama satu bulan penuh.

* Berbagi Terhadap Sesama Muslim
✓ Selanjutnya keutamaan zakat fitrah yang kedua ialah dilihat dari kemaslahatan umat. Bahwa dengan mengeluarkan zakat fitrah, menjadi bukti kepedulian antar sesama muslim, terlebih terhadap fakir miskin yang sangat membutuhkan uluran tangan saudara muslim yang lain.

* Memberikan Kebahagiaan Bagi Seluruh Umat Muslim
✓ Keutamaan zakat fitrah yang ketiga adalah memaknai bahwa Hari Raya Idul Fitri merupakan hari kemenangan dan hari kebahagian bagi umat muslim setelah berhasil selama sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadan, menahan diri dari hawa nafsu.

Besaran Zakat Fitrah untuk warga di wilayah Bekasi ini telah ditetapkan Baznas melalui Surat Edaran Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat dengan nomor: 163/BAZNAS-JABAR Tahun 1444 H./2023 M. Jadi, untuk besaran Zakat Fitrah Kota Bekasi pada tahun 2023/1444 Hijriah ini yaitu sebesar Rp40.000-Rp.45.000

 

Salurkan Zakat Fitrah,Mall dan Lainnya melalui Rekekning Yayasan Kami

Menerima dan menyalurkan Zakat Bapak/Bunda

BRI KODE BANK (002) 0139-01-003282-30-9
a/n Yayasan cahaya qolbu insani

MANDIRI KODE BANK (008): *156-00-1194267-1
A/n Yayasan cahaya qolbu insani

Bank Muamalat
KODE BANK (147)
3470011369
A.n cahaya qalbu insani yys

BCA KODE BANK (014)
7391269703
A.n yayasan cahaya qalbu insani.

Dan konfirmasi melalui No WhatsApp yang ada Di Bio Instagram yayasan kami

#zakatpenghasilan #zakatmal #zakat #awaltahun #ycqiofficial #YCQIqurban #ycqi #YCQIOFFICIAL #yukzaka

  • October, 10 2023

    Campaign is published

Hadyansyah6 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 10.761

Doa-doa orang baik (1)

Hadyansyah6 bulan yang lalu
donasi
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Bagikan melalui:
✕ Close