Home » Cara Bayar Zakat Maal menurut Ajaran Islam serta penjelasannya

Cara Bayar Zakat Maal menurut Ajaran Islam serta penjelasannya

| Info Ramadhan

28 April 2022 : 13.15 WIB

Apa itu Zakat Maal?

Pengertian zakat mal adalah sebagian harta kekayaan seseorang atau badan hukum yang wajib dikeluarkan untuk diberikan kepada golongan khusus, dalam jangka waktu dan jumlah nominal tertentu.

Berdasarkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), istilah kata mal berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah harta atau kekayaan. Dengan kata lain, segala sesuatu hal untuk disimpan dan dimiliki oleh seseorang.

 

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Umumnya, zakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan pada bulan Ramadhan oleh setiap orang, baik lelaki maupun perempuan muslim.

Sementara itu, zakat mal adalah sejumlah pengeluaran uang kepada yang berhak atas segala jenis harta kekayaan, baik bentuk maupun cara perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama Islam.

Selain itu, letak perbedaan zakat fitrah dan zakat mal adalah orang yang menerimanya. Zakat fitrah hanya boleh diberikan pada orang fakir dan miskin saja. Sementara itu, penerima zakat mal adalah orang-orang tertentu dalam delapan golongan mustahiq.

 

Syarat Wajib Zakat Mal

Salah satu syarat wajib zakat mal adalah dibayarkan oleh orang mampu atau hidup berkecukupan. Namun, disamping itu terdapat beberapa ketentuan lainnya yang harus dipenuhi. Diantaranya sebagai berikut.

  • Muslim, yaitu seseorang yang beragama Islam.
  • Merdeka, yaitu bukan termasuk hamba sahaya dan terbebas dari hutang.
  • Berakal dan sudah baligh.
  • Memenuhi syarat nisab atau batas minimumnya.

Selain ketentuan bagi orang dengan kewajiban membayar zakat, harta yang akan dijadikan zakat pun juga mempunyai beberapa persyaratan tersendiri. Adapun syarat kekayaan dalam zakat mal adalah sebagai berikut.

  • Kepemilikan penuh atas harta.
  • Merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang tidak haram.
  • Harta yang dapat dikembangkan atau dimanfaatkan nilainya.
  • Telah mencukupi nisab sesuai jenis hartanya.
  • Terbebas dari hutang.
  • Telah mencapai haul atau saat waktu panen.

 

Penerima Zakat Mal

Sebagai Rukun Islam keempat, tentu zakat memiliki aturan mengikat dari ilmu fiqih. Misalnya adalah kepada siapa zakat berhak diberikan. Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah SWT. memberikan ketentuan orang yang menerima zakat mal adalah sebagai berikut.

  1. Fakir, yaitu golongan orang yang hampir tidak mempunyai harta benda, sehingga tak mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
  2. Miskin, yaitu golongan orang yang mempunyai sedikit harta, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
  3. Amil, yaitu golongan orang yang berperan sebagai pengumpul dan pendistribusi zakat mal.
  4. Mualaf, yaitu golongan orang yang baru saja masuk agama Islam, sedang membutuhkan bantuan untuk meningkatkan pengetahuan dalam tauhid dan syariah.
  5. Riqab, yaitu golongan orang sebagai budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri.
  6. Gharimin, yaitu golongan orang yang mempunyai hutang dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
  7. Fisabilillah, yaitu golongan orang yang berjuang di jalan Allah SWT. melalui kegiatan dakwah maupun jihad.
  8. Ibnu Sabil, yaitu golongan orang yang hartanya telah habis di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

 

Perhitungan Zakat Mal

Cara perhitungan zakat mal adalah menentukan terlebih dulu berapa besaran nisab atas hartanya. Adapun, besaran nisab sebesar 85 gram emas dengan pengeluaran zakat mal sebesar 2,5%. Berikut ini rumus perhitungan zakat mal.

Zakat Mal = 2,5 % x Jumlah harta selama satu tahun (haul)

Misalnya, Bapak Ali selama satu tahun memiliki harta kekayaan (emas/perak/uang) senilai Rp100 juta. Jika harga emas saat ini Rp971 ribu/gram, maka nishab zakat dan nominal pengeluaran zakat mal adalah sebesar…

Nisab = 85 gram emas x harga emas saat ini
= 85 gram emas x Rp971 ribu
= Rp82,53 juta

Dengan hasil nisab tersebut, maka bapak A wajib untuk membayarkan zakat mal. Karena harta kekayaannya dalam satu tahun telah melebihi nisabnya.

Zakat mal
= 2,5% x Rp100 juta
= Rp2,5 juta

 

Manfaat Zakat Mal

Sebagian dari harta kekayaan Anda, terdapat hak orang lain dan harus dikeluarkan, salah satunya melalui zakat. Selain mendapatkan pahala, manfaat lainnya yang dapat Anda peroleh saat membayar zakat mal adalah sebagai berikut.

  1. Menenangkan Hati
    Bagi umat muslim, membayar zakat mal adalah salah satu cara untuk melatih keikhlasan. Jika Anda melakukannya dengan ikhlas bahkan tanpa paksaan sedikitpun, maka Anda akan menjadi pribadi yang ikhlas dan tulus dalam berbagi pada orang lain.
  2. Menghapus Dendam
    Dengan mengeluarkan zakat mal, Anda dapat menghapus rasa dendam hingga perasaan sakit hati oleh seseorang. Hal ini disebabkan karena setelah Anda membagikan sebagian harta, maka akan timbul rasa bahagia.
  3. Lebih Dekat dengan Allah
    Saat Anda menjalankan kewajiban Allah SWT, tentunya hal ini akan membantu umat muslim lebih dekat lagi dengan-Nya. Selain itu, dengan berzakat Anda juga dapat menambah tingkat ketakwaan kepada Allah.

Yayasan Cahaya Qalbu Insani siap menerima Zakat, Sodaqoh, Infaq, Wakaf dan Bayar Kafarat melalui link donasi online : https://cahayaqalbuinsani.org/rekening/

Atau juga via Rekening Resmi Yayasan dibawah ini:

BRI* KODE BANK (002) 0139-01-003282-30-9
a/n Yayasan Cahaya Qalbu Insani

MANDIRI KODE BANK (008): *156-00-1194267-1
A/n Yayasan Cahaya Qalbu Insani

Bank Muamalat
KODE BANK (147)
3470011369
A.n Cahaya Qalbu Insani Yys

BCA KODE BANK (014)
7391269703
A.n Yayasan Cahaya Qalbu Insani.

Note : konfirmasi donasi ke link whatsapp yang ada di bio instagram kami??

#instagram #sedekah #zakat #infaq #yayasan #sosial #wakaf #ycqi #ycqiofficial #sahabatqalbu #cahayaqurban #sahabatyatim

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top