Skip to content

Yayasan Cahaya Qalbu Insani – Peduli dan Berbagi

Legalitas

Akte Notaris          : Didik Budi Prasetyo, S. H., M. Kn. No. 4, Tgl. 30-8-2016
SK. Menkumham : No. AHU-0037218. AH 01.12. Tgl. 31-8-2016
NPWP                    : No. 80.071.906.4-435.000
SKDY                      : No. 503/725-Pem/IX/2017

Yayasan Cahaya Qalbu Insani merupakan lembaga yang telah berbadan hukum dan beroperasi secara resmi sejak tahun 2016. Legalitas yayasan ini didasarkan pada Akta Notaris Didik Budi Prasetyo, S.H., M.Kn. No. 4 tertanggal 30 Agustus 2016, serta telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui SK No. AHU-0037218.AH.01.12 tanggal 31 Agustus 2016. Yayasan juga memiliki NPWP No. 80.071.906.4-435.000 dan Surat Keterangan Domisili Yayasan (SKDY) No. 503/725-Pem/IX/2017.

Legalitas yayasan sudah kami tempuh sebagai payung hukum Yayasan Cahaya Qalbu dalam melaksanakan program kerja yayasan. Kami sangat berterimakasih kepada berbagai pihak yang terkait dengan dokumen resmi

Yayasan Cahaya Qalbu Insani saat ini telah memperoleh Akreditasi C, sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap keberadaan dan operasional yayasan dalam bidang sosial, pendidikan, dan keagamaan. Akreditasi ini menjadi titik awal yang sangat penting dalam perjalanan kami sebagai lembaga yang terus tumbuh dan berkembang.

Meskipun saat ini kami berada pada tahap awal akreditasi, hal tersebut tidak menyurutkan semangat kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola, transparansi administrasi, efektivitas program, serta dampak nyata di tengah masyarakat. Kami menyadari bahwa proses peningkatan akreditasi bukanlah hal instan, namun melalui evaluasi diri yang berkelanjutan, penguatan struktur kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengelolaan program yang terukur, kami percaya bahwa Yayasan Cahaya Qalbu Insani dapat terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Dengan doa, dukungan dari para donatur, mitra, serta seluruh pihak yang peduli terhadap keberlangsungan pelayanan kami, kami memiliki visi dan tekad kuat untuk mencapai akreditasi A di masa mendatang. Ini bukan semata demi predikat, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan layanan sosial yang amanah, terpercaya, dan berdampak luas bagi anak-anak yatim, piatu, dhuafa, serta masyarakat prasejahtera yang menjadi sasaran utama program-program kami.