Home » HARI MASYARAKAT ADAT INTERNASIONAL

HARI MASYARAKAT ADAT INTERNASIONAL

 

Bekasi Tambun Utara
9 Agustus 2022
Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS), diperingati dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan melindungi hak-hak populasi masyarakat adat dunia.

Perayaan ini juga bertujuan untuk mengakui pencapaian dan sumbangan yang masyarakat adat buat untuk memperbaiki isu-isu dunia, seperti perlindungan lingkungan.
Sejarah Hari Masyarakat Adat Internasional ini diawali pada tanggal 23 Desember 1994, di mana Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa memutuskan, dalam resolusinya 49/214, bahwa Hari Masyarakat Adat Internasional harus diperingati pada tanggal 9 Agustus setiap tahun.
Pada hari tersebut, masyarakat di seluruh dunia didorong untuk menyebarkan pesan PBB tentang perlindungan dan pemajuan hak-hak masyarakat adat.

Lalu, pada tanggal 13 September 2007, PBB mengesahkan Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.

BRI KODE BANK (002) 0139-01-003282-30-9
a/n Yayasan cahaya qolbu insani

MANDIRI KODE BANK (008): *156-00-1194267-1
A/n Yayasan cahaya qolbu insani

Bank Muamalat
KODE BANK (147)
3470011369
A.n cahaya qalbu insani yys

BCA KODE BANK (014)
7391269703
A.n yayasan cahaya qalbu insani.

Konfirmasi pembayaran anda melalui link wa di Nio Instagram kami #yayasancahayaqalbuinsani @cahayaqalbuinsaniofficial

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top